Lazada.co.id

468x60_010713_1stcampaign_GENERALgenericproductsSE

Selasa, 19 Oktober 2010

Air Minum Kemasan atau Isi Ulang?

Mau memilih air minum? Ada air kemasan, air isi ulang, dan banyak metode lainnya. Tapi, mana yang menghasilkan air minum yang sehat?


Air minum, semua orang tahu, sangat penting bagi kesehatan tubuh. Minum air yang sehat dalam jumlah cukup sangat penting untuk kelancaran berbagai proses kimia dalam tubuh. Air minum juga berfungsi menggantikan air yang hilang, serta sebagai sumber mineral tubuh.


Sebaliknya, minum air yang berkualitas jelek, entah karena tercemar logam berat ataupun bakteri penyebab diare, membuat tubuh malah jadi sakit. Apalagi, proses pemasakan air untuk membuat air layak minum, selain tidak praktis juga cuma bisa menghilangkan bakteri dan virus saja. Itupun jika dididihkan selama 20 menit, praktek yang jarang dilakukan kebanyakan orang. Sementara kandungan logam berat dan partikel padat lainnya tak bisa hilang. Ini tentu menimbulkan masalah bagi orang yang punya kebutuhan khusus, misalnya anak autis yang tidak boleh menerima asupan logam berat dari makanan atau minuman.


Maka ketika sumber air di lingkungan rumah sudah tercemar limbah septic tank tetangga, limbah industri, atau kerembesan air laut, sementara air PAM masih berbau 'kolam renang', orang pun mencari alternatif. Setelah air minum kemasan, yang harga per liternya lebih mahal dibanding bensin, belakangan muncul air minum isi ulang, yang per galon (19 liter) harganya cuma Rp 2.500-3.000, atau kurang dari setengah harga air galon kemasan yang sekitar Rp 6.000. Dampaknya, industri air minum kemasan pun 'gerah', sampai-sampai pasang iklan di tv, yang secara tersirat mengimbau orang untuk tidak mengonsumsi air minum isi ulang.


Masalahnya, apakah air minum isi ulang memang layak untuk langsung diminum? Alasan 'yang penting kan tidak sampai sakit perut' tentu tidak bisa dipakai, sebab ketahanan perut tiap-tiap orang berbeda. Mutu air minum juga tak cuma dilihat dari segi mikrobiologis saja, tapi dari segi kimia (kandungan mineral logam berat) dan dari segi fisika (bau, warna).


Dari penelitian BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) tahun lalu terhadap 95 depot air minum isi ulang di 5 kota, 76 depot memenuhi syarat mutu air minum, sedangkan 19 tidak memenuhi syarat karena mengandung bakteri Koliform, yakni kelompok bakteri yang bisa

berupa Escherichia coli, Enterobacter aerogenes, atau Citrobacter fruendii. Keberadaan bakteri ini dalam air minum menunjukkan tingkat kebersihan yang rendah, misalnya ada kontaminasi dari septic tank atau penanganan yang tidak bersih. Juga bisa menjadi tanda adanya bakteri penyebar penyakit, misalnya Shigella dysenteriae, yang suka bikin diare hingga muntaber. Bahkan 9 di antaranya tercemar kadmium -logam berat- melebihi batas yang diperbolehkan.


Hal seperti ini 'wajar' terjadi, karena memang belum ada standar bahan baku air yang digunakan proses pengolahan, maupun peralatannya. Dari penelitian BPOM pula diketahui, sebagian besar bahan baku air berasal dari mata air. Sebagian kecil berasal dari air PAM dan air tanah. Proses sterilisasinya pun berbeda. Ada yang menggunakan sinar ultraviolet (UV), ozon, UV dan ozon, UV-ozon-osmosis balik, serta cara-cara lainnya.


Logam Berat Rendah

Sebaliknya, air minum kemasan-karena mesti bisa diminum langsung- harus memenuhi standar kesehatan yang ditentukan pemerintah. Misal, kandungan logam berat timbal, kadmium, dan merkuri masing-masing harus kurang dari 5 ppb (part per billion alias mikrogram per liter). Ini lebih ketat dari standar air minum PAM -di negara lain- yang maksimal 15 ppb.


Di samping itu juga mesti mengikuti standar GMP (Good Manufacturing Practices) yang mensyaratkan air harus diambil dari sampel yang memenuhi syarat dan dianalisa secara teratur untuk menjaga keamanan dan kebersihannya. Peralatan proses, prosedur pembotolan, serta pencatatan produksi juga mesti dilakukan sesuai standar. Bahkan kalau hendak menembus pasar internasional, harus memenuhi standar internasional pula, seperti yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui NSF International. Di Indonesia, air kemasan yang memenuhi standar NSF baru satu, itu pun hanya kemasan plastiknya saja, bukan isi airnya.


Jadi, mau pilih cara tradisional dengan merebus air, memilih air isi ulang yang belum ada standarnya, atau air kemasan yang lebih mahal?


Kiat Memilih Air Minum

Air Kemasan

  • Cek kualitas air secara fisik, yakni dari kejernihan, bau, warna, serta rasa
  • Cek labelnya, apakah tercantum alamat produsen, sumber air, komposisi, proses sterilisasi, petunjuk penyimpanan, serta masa kadaluwarsanya
  • Cek keutuhan segel
  • Beli air kemasan yang didispaly di tempat sejuk, terhindar dari sinar matahari, serta barang-barang lain yang berbau. Air kemasan menyerap bau dari sekelilingnya
  • Jika ada, pilih yang sudah memenuhi standar NSF International.

Air Isi Ulang

  • Cek apakah depot air itu sudah diperiksa dan mendapat pembinaan dari Dinas Kesehatan
  • Cek bagaimana pengolahan air dalam depot tersebut. Apakah memakai teknologi filter karbon aktif saja, filter karbon aktif plus ultraviolet, filter karbon plus ozonisasi, osmosis balik, atau yang lainnya. Di pasaran, hanya ada sejumlah kecil produk pengolah air portabel dengan filter karbon aktif plus ultraviolet saja yang bisa mengurangi kontaminan senyawa organik, logam berat, maupun mikroorganisme. Air isi ulang? Belum diketahui
  • Cek apakah mutu airnya sudah memenuhi standar kesehatan. Misal ada bukti uji kualitas air dari laboratorium Dinas Kesehatan, laboratorium klinik atau universitas, atau lembaga penguji seperti Sucofindo
  • Lihat sifat-sifat fisik air isi ulang tersebut, baik warna, kejernihan, bau, serta rasa
  • Tanya apakah air isi ulang itu bisa langsung diminum ataukah harus diolah (misalnya direbus) lebih dulu.
  • Kalau mau memastikan mutunya, bawa ke laboratorium penguji. Begitu juga kalau hendak mengetahui kualitas air PAM, air pompa, atau air sumur.


Syarat-syarat air Minum yg Sehat


Mengutip Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri terdapat pengertian mengenai Air Bersih, yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak.

Air bersih disini kita kategorikan hanya untuk yang layak dikonsumsi, bukan layak untuk digunakan sebagai penunjang aktifitas seperti untuk MCK. Karena standar air yang digunakan untuk konsumsi jelas lebih tinggi dari pada untuk keperluan selain dikonsumsi. Ada beberapa persyaratan yang perlu diketahui mengenai kualitas air tersebut baik secara fisik, kimia dan juga mikrobiologi.

1. Syarat fisik, antara lain:
a. Air harus bersih dan tidak keruh
b. Tidak berwarna apapun
c. Tidak berasa apapun
d. Tidak berbau apaun
e. Suhu antara 10-25 C (sejuk)
f. Tidak meninggalkan endapan

2. Syarat kimiawi, antara lain:
a. Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun
b. Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan
c. Cukup yodium
d. pH air antara 6,5 – 9,2

3. Syarat mikrobiologi, antara lain:
Tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen penyebab penyakit.

Seperti kita ketahui jika standar mutu air sudah diatas standar atau sesuai dengan standar tersebut maka yang terjadi adalah akan menentukan besar kecilnya investasi dalam pengadaan air bersih tersebut, baik instalasi penjernihan air dan biaya operasi serta pemeliharaannya. Sehingga semakin jelek kualitas air semakin berat beban masyarakat untuk membayar harga jual air bersih. Dalam penyediaan air bersih yang layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat banyak mengutip Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 173/Men.Kes/Per/VII/1977, penyediaan air harus memenuhi kuantitas dan kualitas, yaitu:

a. Aman dan higienis.
b. Baik dan layak minum.
c. Tersedia dalam jumlah yang cukup.
d. Harganya relatif murah atau terjangkau oleh sebagian besar masyarakat

Parameter yang ada digunakan untuk metode dalam proses perlakuan, operasi dan biaya. Parameter air yang penting ialah parameter fisik, kimia, biologis dan radiologis yaitu sebagai berikut:

Parameter Air Bersih secara Fisika
1. Kekeruhan
2. Warna
3. Rasa & bau
4. Endapan
5. Temperatur

Parameter Air Bersih secara Kimia
1. Organik, antara lain: karbohidrat, minyak/ lemak/gemuk, pestisida, fenol, protein, deterjen, dll.
2. Anorganik, antara lain: kesadahan, klorida, logam berat, nitrogen, pH, fosfor,belerang, bahan-bahan beracun.
3. Gas-gas, antara lain: hidrogen sulfida, metan, oksigen.

Parameter Air Bersih secara Biologi
1. Bakteri
2. Binatang
3. Tumbuh-tumbuhan
4. Protista
5. Virus

Parameter Air Bersih secara Radiologi
1. Konduktivitas atau daya hantar
2. Pesistivitas
3. PTT atau TDS (Kemampuan air bersih untuk menghantarkan arus listrik)

Dengan standar tersebut maka air konsumsi yang kita gunakan akan aman bagi kesehatan kita, karena itu jadilah manusia yang selektif demi kesehatan dan juga keberlangsungan kita. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar